Penerapan Fintech Lending Untuk Pembiayaan UMKM Untuk Kolaborasi Lintas Sektor
Keywords:
Fintech Lending, UMKM, Pembiayaan Produktif, Inklusi Keuangan, Pinjaman Online, IndonesiaAbstract
Penelitian ini menganalisis penerapan fintech lending sebagai alternatif pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen dan penyerapan hampir 97 persen tenaga kerja. Namun, akses terhadap pembiayaan formal masih menjadi tantangan besar hanya 19,84 persen dari total kredit perbankan yang mengalir ke UMKM, dan sekitar 69,5 persen pelaku UMKM belum dapat mengakses kredit bank. Di sisi lain, industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar) tumbuh pesat, dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp92,92 triliun per Oktober 2025 atau tumbuh 23,86 persen secara tahunan (year-on-year). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada berbagai platform fintech lending dan pelaku UMKM di Indonesia. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, analisis dokumen, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa porsi pembiayaan fintech lending ke sektor produktif dan UMKM mencapai Rp34,95 triliun atau 33,70 persen dari total outstanding per Mei 2026, masih di bawah target OJK sebesar 40–50 persen pada 2025–2026 dan target 50–70 persen pada fase 3 (2027–2028). Faktor-faktor penghambat utama meliputi dinamika perekonomian yang memengaruhi kemampuan bayar borrower, karakteristik risiko pembiayaan yang beragam, strategi masing-masing penyelenggara, aktivitas pinjaman online ilegal, serta keterbatasan data kelayakan usaha UMKM. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fintech lending memiliki potensi besar sebagai instrumen pembiayaan inklusif bagi UMKM, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan operasional. Diperlukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, serta optimalisasi pemanfaatan data alternatif dan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong penyaluran pembiayaan yang berkualitas dan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi keuangan bagi UMKM, pengembangan infrastruktur pendukung, serta sinergi antara fintech lending, perbankan, dan pemerintah dalam menutup kesenjangan pembiayaan UMKM.
Downloads
References
Astawa, I. P., Dube, K., & Ndikumana, C. (2025). Fintech and Financial Inclusion: A Study on the Role of P2P Lending Platforms for Unbanked MSMEs (UMKM) in Indonesia. Journal of Social Science Utilizing Technology, 3(4), 165–174.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Siaran Pers: OJK Terbitkan Peraturan Pemeringkat Kredit Alternatif. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pemeringkat Kredit Alternatif. Jakarta: OJK.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 8.18 上午T, S., & E, H. (2023b). Pengaruh Komunikasi Interpersonal dan Kualitas Pelayanan Terhadap kepuasan Pelanggan.
Ispriyahadi, H., Zaenudin, & Wati, L. N. (2025). Unlocking Sustainability in Informal Micro Enterprises: Capital Access in the Fintech Era. Signifikan.
Penelitian tentang Peran P2P Lending dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Kapasitas UMKM (Studi Kasus Kampoeng Batik Laweyan di Solo). Scholarhub UI.
Determinants of Accessibility to Fintech Lending: A Case Study of Micro and Small Enterprises (MSEs) in Indonesia. (2025). KCI.
Technology Acceptance Model of Financial Technology in Micro, Small, and Medium Enterprises (MSME) in Indonesia. (2025). KCI.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Masduki Asbari, Gunawan Santoso, Meilanta Rantina, Eddy Irsan Siregar (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
MANTRI: Jurnal Manajemen Teknologi Industri Binamir Cendekia (e-ISSN: 0000-0000) adalah jurnal open-access, yang berarti bahwa pengunjung di seluruh dunia dapat membaca, mengunduh, mengutip, dan mendistribusikan makalah yang diterbitkan dalam jurnal ini. Kami mengadopsi model peer-review, yang menjamin penerbitan cepat dan pengiriman yang mudah. Kami dengan hormat mengundang Anda untuk berkontribusi atau merekomendasikan makalah berkualitas kepada kami. Tesis, disertasi, makalah penelitian, dan ulasan semuanya dapat diterima untuk dipublikasikan.








